Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Perkembangan Ekonomi Di Masa Demokrasi Terpimpin

Gambar
Dalam bidang ekonomi, Presiden Soekarno mempraktikkan sistem ekonomi terpimpin. Presiden secara langsung terjun dan mengatur perekonomian. Pemusatan kegiatan perekonomian pada satu tangan ini berakibat penurunan kegiatan perekonomian. Dalam upaya meningkatkan aktivitas perekonomian Indonesia, pemerintah mengambil beberapa langkah yang dapat menunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Lankah-langkah yang ditempuh pemerintah adalah sebagai berikut : a) Devaluasi Mata Uang Rupiah Sebagai langkah pertama dalam usaha perbaikan keadaan ekonomi, maka pada tanggal 24 Agustus 1959 pemerintah mendevaluasi mata uang Rp 1.000,00 dan Rp 500,00 menjadi Rp 100,00 dn Rp 50,00. Mata uang pecahan seratus kebawah tidak didavaluasi. Tujuan devaluasi ini adalah untuk meningkatkan nilai rupiah dan rakyat kecil tidak dirugikan. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp 25.000,00. Namun demikian, tindakan pemerintah itu tidak dapat mengatasi kemun

Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia Di Masa Demokrasi Terpimpin

Gambar
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut. 1.       Pembentukan Badan Perencana Pembangunan Nasional Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang. Tugas Depernas : -         Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana -         Menilai Penyelenggaraan Pembangunan Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPR

Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia Di Masa Demokrasi Liberal Bag. B

Gambar
Persaingan Finansial Ekonomi (Finek) Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan  Finek , yang berisi : Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral. Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak. Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari1956, Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.  Tujuannya  untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Sukarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Rencana Pembangunan Lima Tahun

Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia Di Masa Demokrasi Liberal Bag. A

Gambar
Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah. Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar. Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia. Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda. Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional. Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai. Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya

Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia Di Awal Kemerdekaan

Gambar
Pada awal berdirinya, Republik Indonesia mewarisi keadaan ekonomi yang sangat kacau dan pemerintah pendudukan Jepang. Inflasi yang berat menimpa negara kita yang berusia beberapa han. Sumber inflansi adalah peredaran mata uang rupiah di zaman pendudukan Jepang yang tidak terkendali. Tidak mengherankan apabila negara kita mengalami kekacauan ekonomi yang luar biasa. Pemerintah tidak dapat menyatakan tidak berlakunya mata uang Jepang, karena belum memiliki penggantinya. Kas negara kosong, pajak-pajak dan bea masuk lain dalam keadaan nol. Sebaliknya, pengeluaran semakin bertambah. Untuk sementara waktu, pemerintah menetapkan pemberlakuan tiga mata uang sekaligus. Mata uang yang diakui waktu itu adalah uang De-Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda dan uang pemerintah pendudukan Jepang. Ketiga niata uang itu merupakan alat pembayaran yang sah pada saat itu. Keadaan yang sulit tersebut masih ditambah lagi dengan tindakan-tindakan blokade-bldkade oleh pihak Belanda. Pintu keluar

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin Bangsa Indonesia

Gambar
Demokrasi Terpimpin  berlaku  di Indonesia antara tahun 1959-1965, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin  karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno. Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden. Tugas Demokrasi terpimpin : Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil. Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena : Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai. Dampaknya:  Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusa